Perlu waspada, sebab meskipun biaya balik nama kendaraan kini resmi gratis, ada beberapa biaya lain yang harus kamu perhitungkan. Regulasi ini berlaku di seluruh Indonesia, berdasarkan Pasal 12 ayat (1)…
Perlu waspada, sebab meskipun biaya balik nama kendaraan kini resmi gratis, ada beberapa biaya lain yang harus kamu perhitungkan. Regulasi ini berlaku di seluruh Indonesia, berdasarkan Pasal 12 ayat (1)…